Kamis, 01 Mei 2025

Seleksi P3K Diundur Hingga Rabu, Simalungun Butuh 7.114 Guru, Nakes dan Tenaga Teknis

Redaksi - Senin, 18 September 2023 18:26 WIB
426 view
Seleksi P3K Diundur Hingga Rabu, Simalungun Butuh 7.114 Guru, Nakes dan Tenaga Teknis
Foto: Ist/harianSIB.com
Pulung Kita Sinaga SH
Simalungun (SIB)
Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Simalungun, resmi diundur. Tahapan pendaftaran yang semula dijadwalkan dibuka pada Minggu 17 September 2023, diundur menjadi Rabu 20 September 2023.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga SH kepada harianSIB.com, mengatakan, perubahan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023, berlaku untuk semua daerah di Indonesia.

"Seleksi penerimaan P3K di Kabupaten Simalungun, resmi diundur. Pendaftaran akan kembali mulai dibuka pada Rabu 20 September 2023. Hal ini sesuai surat BKN Nomor : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 Jakarta, tertanggal 16 September 2023, perihal perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023," kata Pulung Sinaga, Minggu (17/9).

Menurut dia, jadwal terbaru tahapan pendaftaran seleksi penerimaan P3K mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi tanggal 8 November sampai 2 Desember 2023.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 13 November sampai 4 Desember 2023. Pengumuman kelulusan, 4 sampai 13 Desember 2023.

Pemerintah Kabupaten Simalungun membutuhkan 7.114 orang P3K, dengan rincian formasi 5.373 guru, 1.656 tenaga kesehatan (Nakes) dan 85 tenaga teknis.

Kebutuhan P3K tersebut, katanya, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 546 Tahun 2023, tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.

"Total kebutuhan 7.114 orang. Inilah satu-satunya formasi P3K terbanyak di Indonesia dan sepanjang adanya penerimaan P3K. Ini berkat perjuangan Bupati Simalungun, Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga," kata Pulung.

Dijelaskan, pendaftaran P3K secara online dengan membuat akun SSCASN dan melakukan registrasi pendaftaran. Informasi pendaftaran dan pelamaran juga dapat dilihat dari website https://sscasn.bkn.go.id.

"Pendaftaran terbuka untuk umum. Batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun," pungkasnya. (SS13/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru