Rabu, 30 April 2025

GKN di Kampungbanjar Labura, Baliho Bertuliskan 'Sewa Alat' Rp5000 Ditemukan

Redaksi - Rabu, 13 Desember 2023 20:58 WIB
398 view
GKN di Kampungbanjar Labura, Baliho Bertuliskan 'Sewa Alat' Rp5000 Ditemukan
Foto: Dok/Ipda Yuna H Gultom
PERLIHATKAN: Petugas Polsek Kualuh Hulu, memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan saat gerebek kampung narkoba (GKN) di Desa Tanjungpasir, Rabu (13/12/2023). 
Aekkanopan (harianSIB.com)

Kapolsek Kualuh Hulu ikut patroli dan gerebek kampung narkoba (GKN ) di Dusun III Kampungbanjar, Desa Tanjungpasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Rabu (13/12/2023).

Turut bersama Kapolsek AKP Nelson Silalahi, Camat Kualuh Selatan Suwedi dan lainnya.

Hasil GKN di lokasi tersebut, polisi menangkap Is, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya satu unit timbangan elektrik, lima bong (alat untuk menggunakan sabu), lima plastik tembus pandang berisikan sabu.

Kemudian, selembar baliho bertuliskan 'sewa alat' wajib bayar Rp5000, uang Rp170 ribu dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan penangkapan Is.

Di lokasi itu juga, Kapolsek Kualuh Hulu beserta jajaran, Camat Kualuh Selatan dan lainnya melakukan pemusnahan dengan cara membakar gubuk tempat menggunakan narkotika.

Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom, menyebutkan, GKN di desa itu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/ REN.2.3/2023 tanggal 29 Juli 2023 perihal lomba kampung bebas narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW. III tahun 2023 Polres Labuhanbatu.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru