Kamis, 01 Mei 2025

Berawal dari Buang Sabu ke Jurang, Dua Pria Diamankan Polres Dairi

Redaksi - Minggu, 04 Februari 2024 18:42 WIB
370 view
Berawal dari Buang Sabu ke Jurang, Dua Pria Diamankan Polres Dairi
Foto: Dok/Humas Polres Dairi
DIAMANKAN: Tersangka ASP dan warga EsP warga Lau Njuhar diamankan Satreskrim Polres Dairi, Rabu (31/1) di Desa Lau Njuhar Kecamatan Tanah Pinem, Dairi. 
Dairi (SIB)
Satres Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial ASP warga Desa Launjuhar, Kecamatan Tanahpinem saat rombongan Kapolres Dairi melakukan kunjungan ke Desa Alursubur Kecamatan Tanahpinem Kabupaten Dairi, Rabu (31/1).

Menurut Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari kepada wartawan, Sabtu (3/2), saat rombongan melintas menuju ke Desa Alursubur, Rabu (31/1) kemarin, tersangka ASP terlihat panik dan membuang sesuatu ke jurang.

"Melihat tersangka panik dan membuang bungkusan rokok ke arah jurang, kemudian tersangka juga pergi meninggalkan sepeda motornya," ujar Agus Bahari.

Melihat kejadian itu, Agus Bahari bersama rombongan penasaran dan melihat bungkus rokok yang dibuang ASP. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata berisi sabu dengan berat 0,32 gram. Petugas dari Satres Narkoba bersama personil Polsek Tanahpinem langsung melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penyelidikan, petugas kemudian berhasil meringkus ASP di Desa Launjuhar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan sabu yang disimpan di dalam plastik klip. "Tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berada di Kabupaten Karo," terangnya.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi kemudian mengamankan EP di Desa Laubeleng Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo. Pollisi memboyong kedua pria tersebut beserta barang bukti untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dairi," ujar Kapolres. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru