Medan (SIB)
Setiap suku bangsa memiliki
rumah adat yang dapat dilihat dari budaya, bahasa dan adat istiadatnya. Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Nias
Yosafati Waruwu SH kepada wartawan, Kamis (13/6) di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan.
Kedatangannya untuk menyerahkan surat terbuka kepada
Pj Gubernur Sumut Hassanudin terkait polemik renovasi Rumah Adat Nias di Anjungan Taman Mini Indonesia Indah (
TMII) Jakarta.
Dia mengaku, lebih bangga dan merasa terhormat bila disebut Suku Ona Niha dari pada Suku Nias. Demikian juga dengan sebutan Tano Niha dibanding Pulau Nias atau Kepulauan Nias, katanya dikutip dari Harian SIB.
Baca Juga:
"Sebagai salah satu suku di NKRI yang kita cintai ini, bagi kami Ono Niha punya makna anak manusia. Dan Tano Niha bermakna tanah manusia. Makanya saya merasa sangat bangga dan terhormat bila disebut Ono Niha. Mengapa? Karena sebutan itu lebih mengakar secara budaya, bahasa dan adat istiadatnya," katanya.
Mantan aktivis buruh era 1990-an itu mencontohkan lagu daerah yang dinyanyikan pada acara resmi pemerintah maupun dalam setiap pagelaran seni budaya, selalu menyebutkan judul lagu Tano Niha, bukan Pulau Nias.
Baca Juga:
Jadi, imbuhnya, lagu Tano Niha dan penyebutan Ono Niha dalam tari-tarian, nyanyian, ungkapan maupun peribahasa adalah perenungan sekaligus penjiwaan masyarakat Ono Niha terhadap jati dirinya dan tanah leluhurnya.
Ditegaskannya, penyebutan Ono Niha dan Tano Niha adalah satu kesatuan yang mempersatukan. Bukan Tano Niha atau Ono Niha menurut administrasi pemerintahan. Lebih jauh Tano Niha dan Ono Niha adalah identitas sebuah suku dan tanah leluhur suku.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Nias itu mengaku tidak keberatan dengan renovasi Rumah Adat Ono Niha yang dilakukan
Pemprov Sumut bila sesuai dengan Rumah Adat Kabupaten Nias Selatan.
"Tetapi bila memang benar replika Rumah Adat Ono Niha dari Nias Selatan tidak sesuai dengan
rumah adat yang sesungguhnya, maka sangat disayangkan Pemprov tidak menghargai dan tidak memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya masyarakat Sumut," ucapnya.
Dijelaskan mantan Staf Ahli Fraksi Nasdem DPR-RI periode 2014-2019 itu Rumah Adat Ono Niha ada dua bentuk. Pertama, berbentuk segi empat panjang seperti yang ada saat ini di
TMII. Kedua, berbentuk bulat yang hingga sekarang dapat ditemukan di Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunungsitoli.
Dalam rangka melestarikan serta memperkaya pengenalan maupun pengetahuan generasi muda Ono Niha tentang
rumah adat yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kekayaan
rumah adat di nusantara. Yosafati mendesak
Pemprov Sumut untuk segera meninjau ulang keberadaan replika Rumah Adat Ono Niha yang ada di Anjungan milik
Pemprov Sumut di
TMII. (**)