Fredi Hotsan Sihombing, Sabtu (7/9/2024), lewat telepon mengatakan, pihaknya sebagai kelompok penerima izin dengan SK KLHK Nomor 6047 seluas 443 hektar, untuk dikelola menjadi hutan wisata. Tetapi faktanya terjadi penebangan liar.
Di areal izin, kelompok tani menemukan ribuan pohon ditebang menggunakan sinsaw oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain penebangan pohon, juga pembukaan lahan pertanian. Sebelumnya, pihak kelompok tani sudah beberapa kali melaporkan, tetapi tidak ada tindakan.
Baca Juga:
"Kami meminta kepada KPH untuk tegas terkait areal yang sudah diberikan izin kepada kelompok tani hutan wisata, agar tidak ada lagi pembalakan dan penebangan pohon," katanya.
Katanya, akibat ketidaktegasan KPH, terkait batas dan penebangan pohon di areal yang akan dijadikan hutan wisata mengakibatkan nyaris terjadi bentrok antara KTHW dan warga.
Baca Juga:
"Kami meminta KPH melaporkan ke penegak hukum terkait pembalakan hutan di lokasi izin hutan wisata. Jika tidak dilaporkan, ada apa dengan pihak KPH," katanya.
Di mana KTHW Desa Parbuluan 1 sudah memegang izin untuk menjadikan hutan lindung menjadi hutan wisata, jangan ada lagi pihak manapun selain anggota KTHW Desa Parbuluan 1, beraktivitas di dalam kawasan hutan tersebut.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Medan(harianSIB.com)Sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan pasar di Indonesia, TACO resmi meluncurkan Katalog New Horizons di K
Vatikan(harianSIB.com)Kardinal Giovanni Angelo Becciu memilih mundur dari keikutsertaan dalam konklaf yang akan digelar pada 7 Mei 2025 mend
Medan(harianSIB.com)Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) bersama Rumah Tamadun menggandeng Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk me