Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Tolak menerima Pendaftaran Masinton-Mahmud, Bawaslu Panggil Komisioner KPU Tapteng, 3 Orang Tak Hadir

Caong Tobing - Senin, 09 September 2024 21:51 WIB
413 view
Tolak menerima Pendaftaran Masinton-Mahmud, Bawaslu Panggil Komisioner KPU Tapteng, 3 Orang Tak Hadir
Foto: SNN/Dok
Kantor Bawaslu Tapteng
Pandan (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memanggil 5 Komisioner KPU Tapteng bersama Sekretaris dan Kasubag Teknis, Senin (9/9/2024).

Pemanggilan ini terkait laporan tim pasangan calon (paslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis ke Bawaslu yang menolak menerima pendaftaran mereka sebagai peserta Pilkada Tapteng.

Masinton-Mahmud diusung 2 partai poltik yakni, PDI Perjuangan dan Partai Buruh.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, KPU Tapteng menolak pendaftaran Masinton-Mahmud pada detik-detik terakhir masa perpanjangan pendaftaran, Rabu (4/9/2024) malam. KPU beralasan Silon di KPU tidak bisa dibuka.

"Ya benar, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud," kata Rommi Preno Pasaribu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng kepada wartawan, di kantor Bawaslu Tapteng, Senin.

Baca Juga:

Dari lima Komisioner KPU Tapteng, tiga di antaranya tidak datang yakni, Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu, Putra W Hutagalung dan Fahmi Z Rambe.

"Saat ini yang sedang diklarifikasi Liseria Lubis Kasubbag Tehnis, Kasek Juliani, Divisi Hukum Abdul Haris, Divisi Tehnis Helman Tambunan," kata Rommi. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru