Rabu, 30 April 2025

Sejak 2021, Pemkab Simalungun Telah Angkat 5.646 PPPK

Bambang J Sitanggang - Selasa, 17 September 2024 19:08 WIB
244 view
Sejak 2021, Pemkab Simalungun Telah Angkat 5.646 PPPK
(Foto SNN/Bambang J Sitanggang)
SEKDA: Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Esron Sinaga ketika membacakan nota jawaban Bupati Simalungun atas pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna dewan di Pamatang Raya, Selasa (17/9/2024).
Simalungun (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah mengangkat 5.646 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) terhitung sejak 2021 hingga 2024.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan informasi tersebut dalam nota jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Simalungun dibacakan Sekretaris Daerah Esron Sinaga pada rapat paripurna dewan di Pamatang Raya, Selasa (17/9/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang.

Lebih lanjut disampaikan bupati, bahwa jumlah PPPK semula 5.657 orang. Namun ada beberapa PPPK yang meninggal dan juga berhenti atau pensiun karena batas usia sebanyak 11 orang. Sehingga PPPK yang aktif bekerja hingga Agustus 2024 sebanyak 5.646 orang.

Baca Juga:

Terkait pertanyaan yang diajukan Fraksi Partai Demokrat apakah gaji PPPK ditampung pada tahun anggaran 2024, bupati menjawab bahwa gaji PPPK sudah ditampung pada APBD tahun anggaran 2024.

Bupati juga merinci bahwa jumlah PPPK tenaga guru sebanyak 4.519 orang, tenaga penyuluh pertanian sebanyak 132 orang, tenaga kesehatan 927 orang dan tenaga teknis 79 orang.

Baca Juga:

Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat DPRD Simalungun melalui juru bicaranya Erna Sari Purba saat membacakan pemandangan umum fraksinya mempertanyakan berapa jumlah PPPK yang sudah diangkat sampai dengan September 2024.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru