
Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polres Binjai
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menangkap tersangka pelaku residivis kasus narkoba berinisial J (54) di Dusun Kenanga
Hal itu disampaikan Kapolsub Sektor Datuk Bandar Timur, AIPTU NB Harianja kepada SIB News Network (SNN), Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga:
Baca Juga:
" Selain dari pihak yang berwajib, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman diperlukan keterlibatan serta partisipasi aktif dari warga dalam upaya pencegahan aksi gangguan Kamtibmas," kata AIPTU NB Harianja.
Pada saat patroli, lanjut AIPTU NB Harianja bawa personil yang bertugas ada dua orang yaitu Aipda Antoni Jaya dan Briptu Amir S Nst. " Selama berlangsungnya patroli hingga Sabtu (28/9/2024) subuh tidak ditemukan gangguan Kamtibmas dan aktivitas masyarakat lancar, aman dan kondusif," pungkas AIPTU NB Harianja. (*)
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menangkap tersangka pelaku residivis kasus narkoba berinisial J (54) di Dusun Kenanga
Dairi(harianSIB.com)Seribuan warga Dairi khususnya dari Longkotan, Bonian, Bongkaras, Tuntung Batu, dan Polling Anakanak di Kelurahan Paron
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan su
Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Haryanto, meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertingg