Tanjungbalai (harianSIB.com)Satlantas Polres Tanjungbalai mengimbau para pedagang untuk tidak berjualan memakai
badan jalan.
Hal ini dilakukan demi kelancaran arus lalulintas dan kenyamanan para pengguna jalan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Lantas AKP Agustinus Banjarnahor kepada Jurnalis SNN usai melaksanakan kegiatan patroli rutin, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga:
Ia mengatakan, kegiatan sambang warga, secara khusus pedagang kaki lima atau pedagang jajanan secara rutin dilakukan untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat berlalulintas.
" Dengan humanis dan secara rutin kita melakukan patroli dengan menyambangi para pedagang kali lima di kawasan Jalan Sudirman dan simpang Jalan S Parman yang merupakan tumpuan para pedagang kaki lima menjajakan dagangannya agar tetap mematuhi aturan yang ada," ujar Banjarnahor serta mengimbau agar para pembeli agar juru parkir dan pembeli juga memikirkan kendaraan di atas badan jalan.(**)
Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing