Sabtu, 26 April 2025

Tim Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS Borgol Bandar dan Pengedar Sabu di Karo

Theopilus Sinulaki - Selasa, 25 Februari 2025 17:20 WIB
1.712 view
Tim Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS Borgol Bandar dan Pengedar Sabu di Karo
Foto dok/SS
AMANKAN: Dua orang bandar dan pengedar sabu diamankan di Makodim 0205/TK, setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Intel Kodim 0205 dan Intel Korem 023/KS di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Senin (24/2/2025).
Karo(harianSIB.com)

Personel gabungan dari Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS amankan bandar dan pengedar narkoba jenis sabu di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Senin (24/2/2025) pukul 23.30 WIB.

Dandim 0205/TK, Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel, Lettu Arm Rajiman Girsang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga:

"Diamankan BS Alias Mangkok (35) warga Desa Bintang Meriah dan S (30) warga Desa Seletong Kabupaten Langkat yang diduga bandar narkoba tersebut bermula dari diperolehnya informasi dari masyarakat,"ungkap Girsang

Kronologi penangkapan itu, berawal Pasi Intel Kodim 0205/TK memerintahkan personel unit Intel Kodim 0205/TK, Peltu Adi Sumitro Situmorang Dansub unit intel Kodim dan 5 orang Anggota, 1 personel Tim Intel Korem 023/KS melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi milik warga bermarga Sembiring di Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.

Baca Juga:

"Saat penggerebekan, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki. Saat dilakukan penggeledahan terhadap S, ditemukan barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu seberat netto 2 gram. Kemudian dari BS alias Mangkok, untuk BB nya ditelan sebanyak 4 paket bungkus plastik klip kecil," ungkap Girsang.

Disebutkan, bahwa terduga melakukan modus operasi dengan menelan narkoba untuk menghindari penangkapan. Ini menunjukkan bahwa para pengedar narkoba semakin cerdas dan memerlukan strategi penanggulangan yang lebih canggih.

"Setelah penangkapan petugas gabungan mengamankan terduga berikut barang bukti diboyong ke Makodim 0205/TK guna dilakukan pengambilan data identitas dan keterangan dari para terduga. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya beserta barang bukti diserahkan ke Polres Tanah Karo, Selasa (25/2/2025).(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru