Medan (SIB)-
Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diharapkan dapat menyelamatkan ribuan buruh bekerja di pergudangan Jalan Kayu Putih Tanjung Mulia, karena Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan akan menggusur ratusan penyewa di pergudangan tersebut.
“PD Pembangunan Kota Medan telah memerintahkan seluruh penyewa yang ada di pergudangan tersebut untuk segera pindah, karena lokasi itu akan dibangun pergudangan moderen,†kata Pengamat Sosial Prof Dr Suwardi Lubis di Medan, Sabtu.
Pemindahan penyewa di pergudangan tersebut, menurut dia, juga akan berdampak terhadap para buruh angkut muat di lokasi itu, serta menimbulkan permasalahan bagi Pemko Medan.
“Karena banyaknya orang yang menganggur dan tidak memiliki pekerjaan, dan ini bisa saja akan menimbulkan terjadinya berbagai kejahatan di Kota Medan,†ucap Suwardi.
Oleh karena itu, katanya, pihak PD Pembangunan Kota Medan harus mempertimbangkan secara arif dan bijaksana untuk menyuruh pindah para penyewa di pergudangan tersebut.
“PD Pembangunan Kota Medan juga harus memikirkan mengenai baik dan buruknya yang akan terjadi, jika menyuruh pada penyewa angkat kaki di pergudangan yang memiliki areal seluas 13 hektare,†ujar Suwardi.
Dia menyebutkan, seharusnya, jika PD Pembangunan Kota Medan menyuruh pindah para penyewa dari pergudangan tersebut dan harus mencarikan tempat mereka atau direlokasi.
“Tidak etis para penyewa pergudangan itu disuruh pindah begitu saja dan tanpa dicarikan solusinya, dan mereka juga orang yang patuh dan tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan kepada PD Pembangunan Kota Medan,†ujarnya.
Apalagi, jelas Suwardi, para penyewa pergudangan tersebut telah memberikan kontribusi yang cukup besar mencapai miliaran rupiah per tahun kepada PD Pembangunan dan Dinas Pendapatan Kota Medan.
Semestinya PD Pembangunan Kota Medan berterima kasih kepada penyewa dan bukannya menyuruh pindah mereka dari pergudangan kayu putih tersebut.
(Ant/d)