Medan (SIB)
Dinas Kehutanan Provinsi Sumut mengamankan 3 unit chain saw dan memeriksa 3 orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penebangan pohon dalam kawasan hutan yang terletak di Desa Buluhawar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Penyidik Dinas Kehutanan Sumut Zainudin Harahap membenarkan pengamanan 3 unit chain saw di lokasi pada Senin 12 Oktober 2020 dan sudah mengambil keterangan terhadap 3 orang untuk tahap penyelidikan.
"Benar, sudah dimintai keterangan terhadap 3 orang. Ini masih penyelidikan ya," kata Zainudin Harahap kepada wartawan via telepon seluler di Medan, Rabu (14/10).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan berdasarkan laporan adanya kegiatan penebangan di dalam hutan yang dilakukan oleh oknum. Selain itu, lokasi hutan yang berada di Desa Buluhawar ini termasuk dalam SK Kementerian Kehutanan Nomor 579 tahun 2014 Tentang Kawasan Hutan di Sumut.
Terpisah, B Bukit dan sejumlah warga Desa Buluhawar mengapresiasi kinerja yang dilakukan pihak Dinas Kehutanan Sumut karena merespon adanya kegiatan yang diduga melakukan perambahan dan penebangan pohon dari dalam hutan.
Ia menyebutkan, Desa Buluhawar memiliki nilai sejarah bagi warga jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP). Di desa ini GBKP pertama kali berdiri. Gereja yang dibangun di zaman Belanda itu pun masih berdiri sampai sekarang. Namun, keberadaan situs sejarah yang sangat berarti bagi warga GBKP itu, kini terancam terkubur banjir bandang dan longsor.
Mirisnya, saat ini aksi perambahan hutan di desa kian merajalela, banjir dan tanah longsor akan menjadi ancaman bila tidak dihentikan. Aksi perambahan hutan ini sudah berlangsung lama. Para oknum-oknum tersebut, membawa hasil jarahannya keluar desa menuju lokasi penampungan dalam bentuk broti, papan dan lainnya.
Pengamatan warga selama ini di lapangan, aksi penebangan kayu ini diduga tidak memiliki izin dari Dinas Kehutanan Sumut. "Oleh karena itu kami warga Desa Buluhawar berharap kepada Dinas Kehutanan Sumut melakukan penyidikan hingga tuntas. Jangan biarkan hutan di Desa Buluhawar dikuasai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pintanya. (M17/d)