Rabu, 30 April 2025

Kasat Lantas Polres Sergai Ajak Pengusaha Gencar Sosialisasi Penerapan Prokes

Redaksi - Minggu, 21 Februari 2021 18:40 WIB
458 view
Kasat Lantas Polres Sergai Ajak Pengusaha Gencar Sosialisasi Penerapan Prokes
Foto: SIB/Bonny Sembiring
SERAHKAN : Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni didampingi KBO Iptu Andi Sujenderal saat menyerahkan bingkai kesehatan kepada pengusaha kilang padi Asun, di Seirampah, Sabtu (13/2).
Sergai (SIB)
Kasat Lantas Polres Serdang (Sergai) AKP Agung Basuni mengajak kalangan pengusaha yang ada di wilayah hukumnya gencar menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

"Pelaksanaan prokes harus diperketat sehingga penyebaran wabah virus corona bisa kita tekan," ujar Agung didampingi KBO Sat Lantas Iptu Andi Sujenderal ketika bersilaturahmi di kediaman pengusaha kilang padi Asun, di Seirampah, Sabtu (13/2).

Lebih lanjut Agung mengatakan, para pengusaha di Sergai yang memiliki pabrik, kilang dan tempat-tempat usaha lainnya wajib memahami akan pentingnya mematuhi prokes sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah situasi pandemi. Karena hal tersebut guna mendukung pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.

"Para pengusaha harus menerapkan prokes ketat di tempat usahanya agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat," ucapnya.

Sementara itu, Asun menyambut baik sekaligus mengapresiasi kunjungan dari jajaran Sat Lantas Polres Sergai yang telah memberikan pemahaman penting tentang penerapan prokes di kalangan pengusaha.

"Ke depan, imbauan dan edukasi dari Polantas terkait prokes ini akan kami terapkan secara disiplin di tempat usaha kami. Sehingga, para pekerja maupun pengunjung yang datang dapat terhindar dari keganasan virus corona," katanya.

Pada kesempatan yang masih dalam suasana Imlek 2572 itu, Kasat Lantas juga menyerahkan bingkai kesehatan bertuliskan "Ayo Pakai Masker, Demi Keselamatan Kita Bersama" kepada Asun, sebagai bentuk kampanye Polantas Sergai dalam memerangi Covid-19. (T01/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru