Medan (SIB)
Masyarakat Desa Kelambir V yang terdiri dari empat dusun di Kecamatan Hamparanperak Deliserdang menyampaikan keluhannya kepada anggota DPRD Sumut H Wagirin Arman, karena wilayah yang berpenduduk 35.000 kepala keluarga (KK) itu hingga kini belum memiliki pasar rakyat atau pasar tradisional.
"Akibatnya pedagang terpaksa menggelar lapak dagangannya di bawah jembatan jalan tol di daerah itu serta di kaki lima rumah warga maupun di depan halaman Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta," ujar Wagirin Arman kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Rabu (25/10) usai melakukan reses.
Politisi Partai Golkar Sumut itu mendesak Pemkab Deliserdang bekerjasama dengan Pemprov Sumut segera menyahuti aspirasi masyarakat dengan membangun pasar tradisional atau pasar rakyat, untuk tempat berjualan dan berbelanja kebutuhan sehari-hari masyarakat.
"Saya lahir dan dibesarkan di Klambir V, tapi sejak Indonesia merdeka, kawasan itu tidak ada pasar/pajak, sehingga diharapkan kepada Pemkab Deliserdang dan Pemprov Sumut berkolaborasi menggairahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan membangun pasar/pajak tradisional rakyat," kata Wagirin.
Mantan Ketua DPRD Sumut itu mengusulkan agar Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang melakukan penjajakan terhadap penggunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II untuk dibangun pasar rakyat atau pasar tradisional, mengingat kawasan itu terbentang luas lahan perkebunan yang sudah berakhir HGU-nya.
"Saya kira masih banyak lahan yang berstatus eks HGU milik PTPN II yang menganggur di daerah itu, jika memungkinkan, alangkah baiknya dibangun pasar tradisional seluas 3 hektar di lahan eks HGU PTPN II," kata Wagirin Arman yang mengaku sangat prihatin melihat aktivitas pedagang kaki lima yang sangat meresahkan pengguna jalan.
Ditambahkan Wagirin, dengan liarnya para pedagang kaki lima menggelar dagangannya di pinggir jalan, di halaman rumah warga maupun di bawah jembatan jalan tol, sangat rawan terjadi kemacetan panjang serta membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga solusinya harus dibangun pasar rakyat atau pasar tradisional.
Atas dasar itu, tambah politisi senior ini, sudah saatnya pemerintah membangun Pasar Rakyat di Desa Kelambir V, guna menggairahkan perekonomian masyarakat sekaligus kenyamanan warga berjualan dan berbelanja kebutuhan sehari-hari. (**)