Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Pemkab Deliserdang Siapkan Rp 60 Miliar Pembayaran Gaji ke-13 PNS dan P3K

Jekson Turnip - Kamis, 06 Juni 2024 21:04 WIB
635 view
Pemkab Deliserdang Siapkan Rp 60 Miliar Pembayaran Gaji ke-13 PNS dan P3K
Foto SIB/Jekson Turnip
Kantor Bupati Deliserdang.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Pemkab Deliserdang telah menyiapkan sekitar Rp 60 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Diketahui PNS di Deliserdang berjumlah berkisar 9.600 orang dan P3K berkisar 2.300 orang. Gaji ke-13 ini diperuntukan untuk biaya pendidikan anak-anak dari pegawai.

"Ya sudah disiapkan berkisar Rp60 miliar untuk gaji ke-13 ASN. Bila sudah cair nanti ke rekening masing-masing ASN, hendaknya dapat dipergunakan dengan baik untuk biaya pendidikan anak-anak sekolah maupun kuliah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Deliserdang, Thomas Baginda Harahap di Lubukpakam, Kamis (6/6/2024).

Dia merencanakan akan secepatnya mulai mencairkan gaji ke-13 ASN. Kalau dibanding daerah lain menurut dia Pemkab Deliserdang boleh dikatakan tercepat pembayaran gaji ke-13.

Baca Juga:

"Jadi mulai 10 Juni 2024 nanti mulai kita cairkan (gaji ke-13). Dalam aturan disebutkan paling cepat Juni pembayaran gaji ke-13. Jadi kita ini sudah termasuk cepat pembayarannya," terang dia.

Menurut Kepala Badan PKAD Deliserdang itu, pencairan gaji ke-13 ini belum tentu serentak diterima oleh ASN. Sebab pencairan tergantung dari usulan masing-masing OPD atau instansi.

Baca Juga:

"Jadi prinsipnya berkas usulan OPD siapa duluan yang mengajukan, maka mereka yang duluan kita proses untuk pencairan gaji ke-13," tutur Harahap.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru