Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

DPP Garansi Desak Kajati Sumut Investigasi Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Labura

Duga Munte - Selasa, 09 Juli 2024 15:00 WIB
354 view
DPP Garansi Desak Kajati Sumut Investigasi Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Labura
Foto: SNN/Duga Munte
TINGGALKAN KEJATI SUMUT: Pengunjuk sesaat sebelum meninggalkan Kantor Kejati Sumut, Selasa (9/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Sekelompok pria menamakan diri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Garansi), berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (9/7/2024).

Mereka meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut membentuk tim khusus melakukan investigasi ke lapangan, mengaudit seluruh pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), serta melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUTR Labura, atas dugaan terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) berjemaah, hingga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Dalam orasi juga aspirasi tertulis ditandatangani Ketua Umum DPP Garansi, Sukri Soleh Sitorus dan Koordinator Aksi, Sangkot Simanjuntak, pengunjuk rasa menyebut dugaan terjadinya praktik KKN itu diperkuat dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut tanggal 11 Mei 2023 tentang hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Labura tahun anggaran 2022 dan tanggal 27 Desember 2023 tentang Laporan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2023.

Baca Juga:

"Dugaan korupsi di Dinas PUTR Labura tersebut dilakukan dengan terstruktur dan terencana, di mana tahun 2022 terdapat temuan 16 paket proyek bermasalah dan tahun 2023 terdapat 18 paket proyek bermasalah, yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

"Kami menduga pada perbuatan tersebut ada unsur kesengajaan, di mana tahun 2022 dan 2023 telah ditemukan beberapa perusahaan yang sama dan memiliki masalah kurangnya volume dan kualitas pekerjaan, tidak selesai tepat waktu, diduga ada mark-up, juga terindikasi adanya suap menyuap dalam mendapatkan proyek di Dinas PUTR Labura. Sehingga tahun 2022 sesuai hasil audit BPK, terdapat kekurangan volume 16 paket pekerjaan di Dinas PUTR Labura yang merugikan negara Rp2 miliar lebih, dan tahun 2023 terdapat kekurangan volume 18 paket pekerjaan yang merugikan negara Rp3,2 miliar lebih," sebut mereka.

Baca Juga:

Karena itu, DPP Garansi meminta Kadis PUTR Labura, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, Pengawas, Konsultan Pengawas, dan seluruh pihak perusahaan pelaksana, dipanggil dan diperiksa Kejati Sumut, karena diduga kuat secara bersama-sama telah melakukan persekongkolan jahat untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda tanpa menghiraukan hasil pekerjaan dan kerugian negara.

"Kami meminta Kajati Sumut bekerja dengan sepenuh hati, jangan ada disparitas dalam penanganan kasus korupsi, terkhusus dugaan korupsi di Dinas PUTR Labura," bunyi aspirasi tertulis DPP Garansi itu.

Setelah aspirasi mereka diterima, pengunjuk rasa itu selanjutnya meninggalkan Kejati Sumut dengan tertib. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru