Kamis, 01 Mei 2025

DPRD SU Ingatkan Pj Gubernur Bersikap Netral di Pilkada dan Instruksikan ASN Tidak Cawe-cawe

Firdaus Peranginangin - Jumat, 30 Agustus 2024 20:14 WIB
654 view
DPRD SU Ingatkan Pj Gubernur Bersikap Netral di Pilkada dan Instruksikan ASN Tidak Cawe-cawe
Foto: SNN/Firdaus
dr Poaradda Nababan SpB - Delpin Barus ST. (Foto: SNN/Firdaus)
Medan (harianSIB.com)

Kalangan DPRD Sumut mengingatkan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni untuk tetap bersikap netral di Pilkada serentak yang akan di gelar 27 November 2024, sekaligus menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemprov Sumut untuk tidak ikut "cawe-cawe" pada pesta demokrasi tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sumut dr Poaradda Nababan SpB dan anggota Komisi D Delpin Barus ST kepada wartawan, Jumat (30/8/2024), di DPRD Sumut, menanggapi berkembangnya isu-isu miring yang dilontarkan para pengunjuk rasa, baru-baru ini, di Kantor Gubernur Sumut, terkait ketidaknetralan oknum-oknum ASN dalam pesta demokrasi yang digelar secara serentak ini.

Baca Juga:

"Pj Gubernur memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi ASN untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," tandas Poaradda Nababan.


Perlu digaris-bawahi, tandas Poaradda, Pj Gubernur diangkat untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan sementara hingga terpilihnya gubernur definitif, sehingga dilarang keras untuk mempengaruhi proses politik, sebab ke tidak-netralan dalam Pilkada, dapat menimbulkan berbagai masalah serius.

Baca Juga:

"Jika Pj Gubernur memihak salah satu calon, bisa saja masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan proses demokrasi. Yang paling berbahaya, dapat memicu konflik politik, protes, dan ketegangan sosial, yang dapat merusak stabilitas di daerah," katanya.


Berkaitan dengan itu, anggota dewan Dapil Labura, Labusel dan Labuhanbatu itu, sangat penting bagi seorang Pj Gubernur untuk menjaga netralitas, memfasilitasi proses Pilkada yang adil dan bebas, serta fokus pada menjalankan tugas pemerintahan dengan baik selama masa jabatannya.


Apalagi diketahui, tambah Delpin Barus, tugas Pj Gubernur membantu memastikan Pilkada serentak berjalan lancar, aman, dan demokratis dengan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), guna memastikan persiapan teknis dan non-teknis berjalan lancar sesuai jadwal.


"Menjaga stabilitas keamanan dengan bekerja sama aparat keamanan seperti TNI dan Polri untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif selama masa kampanye hingga penghitungan suara selesai," tandas Delpin, sembari mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi pemilih, agar masyarakat memahami pentingnya Pilkada dan cara menggunakan hak suaranya dengan benar.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru