Medan (harianSIB.com) Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG)
DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM menegaskan,
calon kepala daerah di Sumut, baik gubernur, bupati maupun wakil bupati harus bebas dari pengaruh
narkoba, untuk menjaga
integritas dan
kredibilitas calon dalam menjalankan tugas kepemimpinan di masa depan, jika terpilih nantinya dalam
Pilkada serentak 2024.
"Seharusnya,
calon kepala daerah itu di
tes urin, diperiksa darah dan rambut untuk memastikan mereka bebas dari
narkoba. Setiap metode ini memiliki kelebihan tersendiri dan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai penggunaan
narkoba," kata Viktor Silaen kepada SIB News Network (SNN), Minggu (1/9/2024), melalui telepon di Medan.
Menurut Viktor,
tes urin bisa mendeteksi berbagai jenis
narkoba dalam jangka waktu yang relatif pendek. Biasanya dalam beberapa hari terakhir, tes darah dapat memberikan hasil yang lebih akurat dan mendetail mengenai kadar zat tertentu dalam tubuh. Ini bisa digunakan untuk mendeteksi penggunaan
narkoba yang sangat baru, biasanya dalam hitungan jam hingga hari.
Baca Juga:
"Tes rambut mampu mendeteksi penggunaan
narkoba dalam jangka waktu yang lebih panjang, hingga beberapa bulan sebelumnya. Hal ini memungkinkan untuk mengetahui apakah calon pernah menggunakan
narkoba dalam waktu yang lebih lama sebelum proses pencalonan," katanya.
Dengan menggabungkan ketiga metode ini, KPU dan instansi terkait dapat memastikan
calon kepala daerah benar-benar bersih dari pengaruh
narkoba, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Ini penting untuk menjaga
integritas dan
kredibilitas calon dalam menjalankan tugas kepemimpinan di masa depan.
Baca Juga:
Berkaitan dengan itu, Viktor berharap kepada KPU untuk menerapkan tes tersebut dan tidak cukup hanya di
tes urin, tapi juga tes darah dan rambut, guna memastikan si calon bebas dari pengaruh
narkoba. Sebab, negara Indonesia sedang galak-galaknya memberantas
narkoba.
"KPU dalam hal ini juga perlu memperkuat pengawasan terhadap
calon kepala daerah sepanjang proses pemilihan, termasuk memantau apakah calon tersebut terlibat dalam aktivitas yang mencurigakan atau berkaitan dengan
narkoba," katanya.
Viktor juga mendesak KPU memastikan adanya mekanisme pelaporan bagi masyarakat atau pihak yang mengetahui keterlibatan calon dengan
narkoba dan aparat penegak hukum juga perlu mengambil tindakan tegas terhadap calon yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran
narkoba.(*)