Rabu, 30 April 2025

Lapas Lubukpakam Razia Blok Hunian Sita 26 HP, 8 Sajam dan 5 Alat Elektronik

Lisbon Situmorang - Jumat, 29 November 2024 21:04 WIB
206 view
Lapas Lubukpakam Razia Blok Hunian Sita 26 HP, 8 Sajam dan 5 Alat Elektronik
(Foto.Dok/Lapas Lubukpakam)
RAZIA : Kalapas Lubukpakam, Sangapta Surbakti turun langsung merazia Blok hunian, Jumat (29/11/2024) di Lapas Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam, menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (29/11/2024).

Razia dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam, Sangapta Surbakti, menyita sejumlah barang terlarang dan berbahaya berupa handphone 26 unit, Senjata tajam (Sajam) 8 unit, dan 5 unit alat elektronik lainnya seperti pengisi daya.

Hal itu disampaikan, Kalapas Kelas II B Lubukpakam, Sangapta Surbakti pada siaran persnya yang diterima Jurnalis SIB News Network, melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata tertib, Gebrial Sembiring, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:

Disebutkan, razia itu merupakan langkah antisipatif Lapas Lubukpakam dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Kasi Adm dan Kamtib Lapas Lubukpakam, Tiopan Situmorang menambahkan, kegiatan itu merupakan kegiatan rutin jelang akhir tahun. Rasa rindu yang dimiliki oleh setiap WBP untuk berkumpul dengan keluarganya memungkinkan para WBP untuk berlaku tidak sesuai dengan peraturan Kamtib di dalam Lapas.

Baca Juga:

Seluruh hasil razia diserahkan ke seksi Kamtib untuk diinventarisir dan dimusnahkan. Diharapkan melalui razia, Lapas Lubukpakam tetap dalam keadaan aman dan baik. (*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru