
Polresta Deliserdang Gelar Pra Rekon Dugaan Pembunuhan Rifin Dilaporkan Laka Lantas
Lubukpakam (harianSIB.com)Sat Reskrim Polresta Deliserdang menggelar pra rekontruksi, guna menguji keterangan para saksi terkait kasus dugaa
Tersangka pelaku berinsial RHS (41) warga Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, mengakui perbuatannya telah mencabuli korban hingga 20 kali sejak masih pelajar SMP.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar, Sabtu (7/12/2024), di Lubukpakam. Tersangka ditangkap saat berada di salah satu perkebunan di Kabupaten Labusel, Jumat (6/12/2024), pukul 17.30 WIB.
Dalam pengaduan orang tua korban disebutkan, aib itu diketahui setelah korban dibawa pulang ke rumah orang tuanya oleh gurunya dari sekolah, yang menyebutkan bahwa korban telah hamil, Senin (22/7/2024), pukul 10.00 WIB.
Baca Juga:
Setelah ditanyai, korban mengaku perbuatan cabul itu dilakukan tersangka RHS yang sebelumnya tempat tinggalnya masih tetangga.
Disebutkan, perbuatan cabul itu berawal ketika korban masih pelajar SMP pada 2018. Saat itu, tersangka mengajak korban untuk diantar pulang dari sekolahnya.Tersangka RHS yang kerap mengantar korban pulang dari sekolahnya, diduga merayu korban dan mencabulinya hingga beberapa kali di berbagai tempat hingga korban hamil.
Saat diperiksa, RHS mengakui perbuatannya telah mencabuli korban hingga 20 kali, di antaranya sekali di rumah tersangka, di seputaran Stadion Baharuddin Siregar di Lubukpakam dan tempat lainnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, kini tersangka RHS menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deliserdang yang dijerat melanggar pasal pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf b, c UU RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)
Lubukpakam (harianSIB.com)Sat Reskrim Polresta Deliserdang menggelar pra rekontruksi, guna menguji keterangan para saksi terkait kasus dugaa
Panyabungan(harianSIB.com)Seorang pria bernama Rokman (37), warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Ma
Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria berinisial WA (36), diduga pengedar sabu di kawasan Jal
Jakarta(harianSIB.com)Kekerasan bermotif politik kembali mengguncang Amerika Serikat. Pada Sabtu (14/6/2025) waktu setempat, seorang pria be
Tel Aviv(harianSIB.com)Iran dan Israel mulai fokus menyerang objek vital ekonomi masingmasing negara, termasuk depo dan kilang minyak.Dilan