Kamis, 01 Mei 2025

Serapan Anggaran Pemkab Deliserdang Tahun 2024 di Atas 80 Persen

Jekson Turnip - Kamis, 09 Januari 2025 18:05 WIB
366 view
Serapan Anggaran Pemkab Deliserdang Tahun 2024 di Atas 80 Persen
Foto SNN/Jekson Turnip
Kantor Bupati Deliserdang.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deliserdang, Baginda Thomas Harahap mengungkapan serapan anggaran tahun 2024 di atas 80 persen. Serapan anggaran tidak mencapai 100 persen karena ada pekerjaan yang tidak selesai.

"Jadi serapan anggaran kita di atas 80 persen. Tidak bisa capai 100 persen karena ada pekerjaan dari pihak ketiga yang belum selesai dikerjakan pada tahun 2024," jelas Baginda saat bertemu dengan Jurnalis SIB News Network (SNN) di Lubukpakam, Kamis (9/1/2025).

Dijelaskan, untuk utang tahun 2023 sudah diselesaikan tahun 2024. Demikian untuk utang di tahun 2025 tidak ada.

Baca Juga:

"Sudah terbayar semua utang di 2024. Untuk utang ke tahun 2025 Pemkab Deliserdang tidak ada utang. Tidak disebut utang kalau rekanan belum menyelesaikan pekerjaan tahun 2024, malah sesuai aturan bila tidak sesuai kontrak akan dikenakan denda. Jadi tagihan kontraktor bila sudah selesai tahun 2025 ini akan dibayarkan sesuai ketentuan," terang Baginda.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto untuk Pemkab Deliserdang memiliki sebesar Rp160 miliar lebih. Anggaran tersebut diperoleh sebelumnya dan di penghujung akhir tahun 2024 sehingga tidak dapat diproses untuk digunakan.

Baca Juga:

"Memang Silpa Rp160 miliar lebih yang tidak dapat diproses kontrak lagi untuk diserap karena masuknya pendapatan tersebut di penghujung tahun 2024," terang Baginda Thomas.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru