
Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui Operasi Pekat
"BPHTB biasanya dikenakan biaya sebesar 5 persen dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi batas tidak kena pajak. Dengan penghapusan BPHTB, masyarakat tidak perlu lagi membayar pajak ini saat membeli rumah atau tanah, sehingga biaya kepemilikan properti menjadi lebih terjangkau," katanya.
Selain itu, tambah Zeira Salim, saat ini banyak masyarakat kecil kesulitan membeli rumah, karena tingginya biaya tambahan seperti BPHTB. Dengan dihapuskannya pajak ini, mereka bisa lebih mudah memiliki rumah sendiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka hunian tidak layak.
Baca Juga:
Dengan diterapkannya kebijakan ini secara merata di seluruh daerah, ujar Zeira dan Frans Dante, diharapkan seluruh masyarakat akan memiliki rumah, tidak ada lagi rumah-rumah gubuk di pinggir sungai dan dibawah kolong jembatan, tapi sudah meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak dan kualitas hidup mereka.
Penegasan itu disampaikan Zeira dan Frans Dante menanggapi berita SIB, Rabu (15/1/2025) terkait pernyataan Mendagri Muhammad Tito Karnavian tentang komitmen pemerintah dalam menerapkan kebijakan penghapusan BPHTB serta percepatan layanan PBG.di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Tito menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan Perkada terkait kebijakan tersebut. (*)
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui Operasi Pekat
Simalungun(harianSIB.com)Polres Simalungun intensifkan upaya pemberantasan premanisme di wilayah hukumnya. Hal itu dilaksanakan melalui oper
Sibolga(harianSIB.com)Kepolisian Resor (Polres) Sibolga melakukan pengamanan kegiatan pawai dalam rangka perayaan hari Tri Suci Waisak 2569
Pontianak(harianSIB.com)Polisi menggerebek rumah dan toko (ruko) di Kompleks Perdana Square, Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat,
Tebingtinggi(harianSIB.com)Satu unit rumah permanen di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjungmarulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing