
Lanal TBA Musnahkan 4,5 Kg Sabu, Danlanal Tegaskan Sinergi Antar-Aparat
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4
Desakan itu disampaikan Delpin Barus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, PT RAS, Dinas LH Sumut, Dinas LH Simalungun, dipimpin Ketua Komisi D Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, serta dihadiri anggota Komisi D Johan Heriawan Bangun, Benny Sihotang, Aswin Parinduri dan Luhut Simanjuntak, Selasa (10/6/2025), di DPRD Sumut.
"Saya usulkan dalam RDP ini, operasional PT RAS harus segera di stanvaskan, sebelum persoalannya dengan masyarakat diselesaikan atau sebelum ada perbaikan dari pihak perusahaan. Apalagi kita tau masyarakat ini tidak bisa dikendalikan," tegas Delpin Barus sembari mengakui, permasalahan dugaan pencemaran lingkungan terhadap Sungai Bahbolon yang merupakan objek wisata arung jeram ini tahu persis.
Baca Juga:
Delpin juga menduga, masalah pencemaran lingkungan ini diduga ada kepentingan pribadi di atas kepentingan umum, sehingga masyarakat jadi korban, karena Sungai Bahbolon yang selama ini kerap didatangi pengunjung dan pecinta arung jeram, menjadi sepi akibat tercemar limbah yang mengakibatkan warna air menjadi keruh dan menghitam.
Bahkan, anggota Fraksi PDI Perjuangan Sumut itu menyesalkan sikap rakyat yang terkesan takut menyampaikan keresahannya atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan penghasil Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ini. Masyarakat seharusnya secara tegas menyatakan menutup atau mengizinkan perusahaan ini beroperasi di Desa Bartong.
Baca Juga:
"Bapak-bapak dan ibu-ibu jangan takut, saya juga masyarakat Desa Sipispis yang mengerti betul permasalahan ini. Bagi saya hanya ada pilihan tutup atau tetap buka PT RAS. Jika ingin tetap beroperasi, silahkan perusahaan memperbaiki limbahnya yang mencemari lingkungan dan Sungai Bahbolon, sebab ini masalahnya sudah lama, tapi tidak ada juga perubahan," katanya.
Dalam rapat itu, masyarakat juga mengeluhkan, selain pencemaran lingkungan Sungai Bahbolon, juga adanya bau tidak sedap, merajalelanya nyamuk dan lalat serta suara bising dari pabrik, munculnya lapisan lemak di sungai yang mereka nilai merusak ekosistem yang nota bene sangat mengganggu masyarakat sekitar.
Sementara itu, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani mengatakan, pihaknya akan membantu menyelesaikan keresahan masyarakat ini. Jika benar PT RAS yang melakukan pembuangan limbah sembarangan ke aliran sungai, tentunya harus segera dihentikan dan IPAL (Instalasi Pengolahan Limbah) harus dibenahi.
Anggota Komisi D Benny Sihotang juga meminta agar penanganan persoalan pencemaran lingkungan ini harus melibatkan aparat penegak hukum dan kementerian terkait, sehingga perlu dilakukan RDP ulang dengan melibatkan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sumut untuk pendalaman kasus.
Membantah
Sementara itu, pihak PT RAS, Naibaho, membantah tuduhan perusahannya telah mencemari lingkungan. Bahkan mengklaim hanya mengelola minyak sawit mentah (CPO), bukan produk turunan, sehingga tidak menghasilkan limbah seperti yang dituduhkan.
"Ini bukan limbah dari proses PKS PT RAS," ujar Naibaho, salah satu Direksi PT RAS menanggapi adanya temuan buih berminyak di Sungai Bahbolon, sebab perusahaan mereka membuang limbah ke Sungai Bah Sombu dan pengelolaan limbah dilakukan sesuai prosedur, dan berdasarkan dokumen serta hasil inspeksi, tak ditemukan indikasi pembuangan limbah langsung ke sungai.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun dan DLH Sumut juga belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Dinas LH Sumut mengakui, ada limbah berwarna hitam yang terkumpul di kolam IPAL perusahaan, namun menyebut temuan buih di sungai tidak bisa dijadikan dasar tuduhan tanpa uji laboratorium lebih lanjut.
Timbul Jaya Sibarani saat mau menutup RDP menegaskan, akan ada rapat lagi terkait masalah PT RAS dengan masyarakat serta instansi terkait termasuk juga akan diundang pihak Gakkum Kementerian LHK di Sumut dan Direktorat Tipiter Polda Sumut untuk pendalaman kasus sekaligus menyelesaikan keresahan masyarakat akibat pencemaran lingkungan ini.
"Jika nanti ternyata tidak ditemukan ada limbah maka masalahnya akan selesai, jangan diributkan lagi. Sebaliknya, jika ditemukan ada pencemaran lingkungan, menjadi tanggung jawab perusahaan. Kita tidak berat ke kanan dan ke kiri biar fakta yang menunjukkan nantinya," ujar Timbul.
Saat mau menutup RDP, Kuasa Hukum dari PT RAS Ferry Sinamo sempat meminta anggota dewan Delpin Barus menarik perkataan yang tidak wajar disampaikan kepada forum, menyangkut adanya tudingan pihak perusahaan membuka kran air limbah ke sungai, saat sungai sedang mengalami banjir.
Namun Timbul Jaya dengan piawai menangkis tuduhan tersebut dan menyatakan, Delpin Barus menyatakan ada dugaan, bukan langsung menuduh.
"Saya rasa RDP kali ini udah selesai, kita tutup dan akan kita lanjutkan kembali," ujar Timbul.(*)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4
Tel Aviv(harianSIB.com)Israel menetapkan keadaan darurat nasional usai melakukan serangan udara ke ibu kota Iran, Teheran, pada Jumat (13/6)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Ketua KNPI Tebingtinggi Yusuf L Ginting mengatakan ada 4 agenda penting paripurna DPRD di tahun 2025, sehingga ro
Jakarta(harianSIB.com)Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar dengan narasi bahwa pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, mengu
Medan(harianSIB.com)Pelantikan bukan hanya sekedar menyerahkan jabatan tetapi juga tentang tanggung jawab besar untuk membangun insan cendik