Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polresta Deliserdang Gelar Pra Rekon Dugaan Pembunuhan Rifin Dilaporkan Laka Lantas

Lisbon Situmorang - Minggu, 15 Juni 2025 22:00 WIB
167 view
Polresta Deliserdang Gelar Pra Rekon Dugaan Pembunuhan Rifin Dilaporkan Laka Lantas
(Foto.Dok/Mardi Sijabat)
Saksi J menyampaikan kronologi kejadian pada pra rekontruksi, disaksikan para saksi lain dan 2 penasihat hukum, Minggu (15/6/2025) dinihari, di lokasi korban ditemukan tewas.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Sat Reskrim Polresta Deliserdang menggelar pra rekontruksi, guna menguji keterangan para saksi terkait kasus dugaan pembunuhan, Rifin alias Achien (23) warga Jalan Anggur Perumahan Serdang Indah Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai.

Pra rekontruksi itu digelar di 3 kabupaten/kota, Sabtu hingga Minggu (15/6/2025) dinihari, yakni dari Kecamatan Perbaungan yang merupakan tempat tinggal korban, Kecamatan Pantailbau dan Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang merupakan lokasi ditemukannya Rifin alias Achien tewas dan Kota Medan, yang merupakan tempat tinggal saksi.

Informasi diperoleh, rekontruksi dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Iptu Jimmy Depari, dihadiri para saksi yakni, ibu kandung korban, Biengo (61) bersama abang kandung korban, Rudi Irawan alias Akhun (28), bibi korban (adik kandung ayah korban) berinsial J dan anaknya.

Baca Juga:

Selain itu, pra rekontruksi juga dihadiri tim Inafis Polresta Deliserdang bersama tim Inafis Polda Sumut, disaksikan penasihat hukum pelapor Mardi Sijabat SH dan penasihat hukum saksi J, dengan pengamanan sejumlah personel.

Baca Juga:

Adegan pertama diawali dari rumah korban di Perbaungan dimana bibi korban datang untuk menjemput dan mengajak korban ditemani seorang tetangga korban, pergi ke Pantailabu Kabupaten Deliserdang, untuk membeli telur ayam.

Adegan selanjutnya, saksi J (bibi korban) menyetir mobil membawa ketiga orang tersebut, menemui pengusaha ternak ayam untuk membeli telur di Desa Pematang Biara Kecamatan Pantailabu, dan kembali ke rumah korban. Dari rumah korban, saksi J mengajak korban pergi ke Medan.

Selanjutnya, keluarga korban mendapat kabar bahwa korban Rifin alias Achien, tewas akibat kecelakaan lalu lintas, Minggu (27/4/2025) pukul 04.15 WIB, di areal perkebunan sawit Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK MIK, mengatakan usai pra rekon, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap 10 orang saksi.

JANGGAL

Sementara Penasihat Hukum keluarga korban, Mardi Sijabat mengatakan dalam pra rekonstruksi, mereka menemukan adanya kejanggalan. Menurutnya, setelah kembali ke rumah korban, saksi J (bibi korban) mengatakan bahwa gelang emasnya tertinggal atau jatuh di rumah pengusaha ternak ayam di Pantailabu, selanjutnya mengajak korban ke Pantailabu.

"Dia (J) langsung membawa korban ke Medan tidak ada dibawa ke Pantailabu. Korban terus menelpon ibunya, pada Rabu 23 April 2025 lalu. Namun hingga Sabtu komunikasi terputus. Korban menelpon ingin pulang ke rumah, namun Sabtu teleponnya gak aktif lagi dan Minggu tanggal 27 April 2025 korban sudah tidak bernyawa di Kecamatan Beringin" jelas Mardi. (*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru