Pantai Cermin (SIB)- KPU Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan bimbingan teknis pemungutan, perhitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara (Putungsura) tingkat KPUD dan Panwas Kabupaten pada Pilkada mendatang. Bimtek tersebut digelar selama dua hari, 1-2 November di Aula Theme Park Pantaicermin yang dibuka Ketua KPUD Sergai HM Sofian didampingi Komisioner KPUD Sergai Ir M Rizwan MP, Badrun, Edi Susilo dan Sekretaris KPUD Ingan Malem Tarigan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Panwas Sergai, Misriani SE beserta Komisioner Panwas Abdul Rahman dan puluhan peserta Bimtek. Bimtek bertujuan untuk mengetahui secara detail tugas dan fungsi masing-masing penyelenggara saat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai terkait pemungutan suara, perhitungan suara, perhitungan suara dan alat-alat kelengkapan KPU, PPK, PPS dan KPPS. "KPUD, selaku penyelenggara dalam Putungsura dapat saling mengetahui tugas dan fungsinya secara tepat guna, sehingga pelaksanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik, sesuai undang-undang dan peraturan,†ucapnya.
Ketua KPUD Sergai HM Sofian mengatakan, pada Pilkada serentak ini tidak ada ambang batas selisih perolehan suara dari setiap Paslon. Dalam Pilkada serentak dilaksanakan satu putaran dalam artian selisih satu suara bisa jadi pemenang, sehingga Bimtek Putungsura sangat dibutuhkan dan sangat penting. Menurutnya, kegiatan ini menjadi satu persepsi dan pemahaman terkait Putungsura antara penyelenggara (KPUD) dengan pengawasan (Panwas) di setiap tingkatan kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa demi suksesnya Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 di Sergai ini.
(A26/ AM/q)