Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 14 Mei 2025

Perhitungan Perolehan Suara di Langkat Selesai, Pasangan Capres 02 Raih 58 Persen

- Rabu, 08 Mei 2019 21:11 WIB
3.898 view
Perhitungan Perolehan Suara di Langkat Selesai, Pasangan Capres 02 Raih 58 Persen
SIB/ Sukardi Bakara
ANTARKAN : Ketua KPU Langkat, Kapolres Langkat, Dandim 0203 Lkt dan Bawaslu foto bersama di Kantor KPU Langkat di Stabat, sesaat akan mengantarkan hasil rekapitulasi surat suara perhitungan Pemilu 2019 Kabupaten Langkat ke KPU Provinsi Sumut, Selasa (7/5)
Langkat (SIB) -Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menang dalam Pemilihan Umum serentak 2019 di Kabupaten Langkat, dengan meraih 328.944 suara atau 58 persen, sedangkan pasangan nomor urut 1 Joko Widodo–Maruf Amin memperoleh 237.532 suara atau 42 persen.

Demikian hasil perolehan suara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden didapat saat pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Langkat oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum di Gedung Akper/Akbid Pemkab Langkat di Stabat, Selasa dinihari (7/5).

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Langkat 766.131 pemilih dan 3044 Tempat Pemungutan Suara tersebar 277 Desa/Kelurahan, tercatat jumlah surat suara sah 566.475 dan jumlah suara tidak sah 8700 atau total seluruh suara sah dan tidak sah 575.176 suara.

Dari 23 kecamatan di Kabupaten Langkat, pasangan Prabowo- Sandi unggul di sejumlah kecamatan di antaranya Kecamatan Stabat, Tanjungpura, Selesai, Besitang, Sei Lepan, Brandan Barat, Pematang Jaya, Secanggang, Wampu dan Hinai. Sedangkan pasangan 01 Jokowi-Makruf unggul di Kecamatan Kuala, Seibingai, Sirapit, Kutambaru Sawitseberang dan Batangserangan.
Diantar ke KPU Sumut

Pasca rekapitulasi perhitungan perolehan surat suara Pemilu 2019 selesai, KPU mengantarkan berkas rekapitulasi Pemilu tahun 2019 Kabupaten Langkat (DB 1) meliputi pemilihan presiden dan legislatif ke KPU Provinsi Sumut.

Pengamanan dan pengawalan oleh Polres dan TNI dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan dan Dandim 0203 Lkt Letkol Inf Syamsul Alam SE.

Ketua KPU Langkat mengatakan, rekapitulasi surat suara KPU Langkat ke KPU Provinsi Sumut untuk dilakukan rekapitulasi penghitungan berjenjang oleh KPU Provinsi, untuk seluruh pemilihan baik Presiden dan Legislatif. Sedangkan untuk tahapan penetapan Caleg Kabupaten, pihaknya menunggu dari KPU Provinsi.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengapresiasi segenap komponen masyarakat Kabupaten Langkat maupun partai politik peserta Pemilu, yang dinilai mampu menjaga dan mengantarkan proses Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Langkat berjalan aman, tertib dan kondusif. (M-24/d)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru