Jangan Ikutan
OJK juga mengimbau masyarakat tidak terlibat transaksi keuangan yang melanggar hukum, termasuk jual beli rekening bank untuk judi online.
OJK tak segan akan memberi sanksi keras kepada siapapun yang terlibat menyuburkan praktik ilegal tersebut.
Dia menekankan permasalahan perjudian sekarang bukan hanya praktiknya saja yang menjadi sorotan. Namun, juga isu terkait dengan perdagangan rekening bank. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening online.
"Mungkin ini akan bisa memberikan edukasi kepada publik untuk tidak menjual belikan rekening dan tidak terlibat dalam transaksi keuangan yang melanggar hukum seperti judi online maupun jenis-jenis transaksi lainnya," jelasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
OJK Friderica Widyasari Dewi juga mengingatkan hal yang sama. Dia mengatakan, masyarakat yang turut terlibat dalam transaksi tersebut dapat terjerat hukum.
"Terutama risiko hukum bagi pemilik rekening, yaitu ketika dilakukan proses penegakan hukum. Pemilik rekening tersebut berpotensi menjadi pihak yang dapat dimintakan pertanggungjawaban dan dianggap turut serta dalam mendukung kegiatan judi online," kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Kiki menyebut, pemilik rekening itu belum dapat dipastikan mempunyai tingkat literasi yang memadai untuk memahami risiko terkait rekening yang diperjualbelikan. Untuk itu,
OJK akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menemukan adanya praktik jual beli rekening untuk judi online.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan oknum pelaku judi online ini datang ke kampung-kampung menyasar warga untuk membuka rekening dan diberi imbalan uang tunai Rp 100 ribu. Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Ivan mengatakan ada rekening yang dibuat sendiri oleh pengepul menyasar warga.
"Kasus judi online ini adalah rekening yang di-create oleh para pengepul. Jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta kepada ibu-ibu, bapak-bapak, para petani untuk buka rekening, pakai online dan segala macam. Mereka buka dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan," kata Ivan dalam rapat, dikutip dari detikNews.(**)