Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Aksi Mahasiswa Memanas, Tolak Revisi UU Pilkada di Depan DPRD Jatim

Robert Banjarnahor - Jumat, 23 Agustus 2024 17:36 WIB
261 view
Aksi Mahasiswa Memanas, Tolak Revisi UU Pilkada di Depan DPRD Jatim
Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Pengunjuk rasa membubarkan diri usai melaksanakan demo di depan kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/8/2024).
Surabaya (harianSIB.com)

Aksi penolakan rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Jawa Timur, Jumat (23/8/2024) siang.

Ratusan mahasiswa dari Universitas Airlangga (Unair), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) dengan mengenakan almamater masing-masing datang ke kantor DPRD Jawa Timur dengan melakukan longmarch.

Baca Juga:

Setibanya di Kantor DPRD Jawa Timur, mereka langsung berbaris di depan kawat berduri yang terpasang.

Mereka dalam aksinya juga membawa beberapa bendera organisasi mahasiswa ekstra, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PPMI) serta sejumlah spanduk dan poster berisi penolakan terhadap, revisi UU Pilkada.

Baca Juga:

Dalam poster dan spanduk, mahasiswa mengungkapkan kekecewaannya kepada Presiden Joko Widodo, di antaranya tertulis, Selamat datang di era reformasi. Berbangsa-bangsa bersuku-suku dirusak tukang kayu. Gagalkan RUU Pilkada. Demokrasi mati karena dinasti politik.

Sementara itu, ratusan aparat kepolisian terlihat berdiri di sekitar lokasi melakukan penjagaan. Meski demikian, mereka meletakkan tameng dan helm di dalam area DPRD Jatim.

Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar mengatakan, tuntutan massa aksi adalah, mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70, terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan.

"Masih mengikuti yang di pusat (Jakarta), mahasiswa dan buruh mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK kemarin," kata Aulia dilansir dari Kompas.com.

Kemudian, lanjut dia, demonstran juga mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memasukan putusan MK terkait ambang batas dan syarat usia pencalonan, itu ke Peraturan KPU (PKPU).

"Lalu mendesak DPR dan Pemerintah menjaga marwah demokrasi dan konstitusi. Alarm peringatan darurat ini sebagai peringatan, konstitusi tidak boleh dibajak seperti ini lagi," ujar dia.

Terkait pengamanan aksi ini, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menyebut di Kantor DPRD Provinsi (Jatim) diturunkan sebanyak 1.038 anggota, di Kantor Gubernur disiagakan 90 personel, kemudian di (Gedung Negara) Grahadi sebanyak 265 personel. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru