
Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polres Binjai
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menangkap tersangka pelaku residivis kasus narkoba berinisial J (54) di Dusun Kenanga
Pantauan di lokasi, Jumat (1/11), seperti diberitakan Harian SIB, penggeledahan mulai dilakukan pukul 11.35 WIB. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai dari lantai dasar. Di sini tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.
Baca Juga:
Kemudian penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan.
Baca Juga:
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menangkap tersangka pelaku residivis kasus narkoba berinisial J (54) di Dusun Kenanga
Dairi(harianSIB.com)Seribuan warga Dairi khususnya dari Longkotan, Bonian, Bongkaras, Tuntung Batu, dan Polling Anakanak di Kelurahan Paron
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan su
Jakarta(harianSIB.com)Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Haryanto, meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertingg