Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Penggeledahan Dinas Kebudayaan Jakarta, Uang dan Laptop Diamankan

Robert Banjarnahor - Kamis, 19 Desember 2024 09:00 WIB
281 view
Penggeledahan Dinas Kebudayaan Jakarta, Uang dan Laptop Diamankan
Foto: ist
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Kebudayaan Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Jakarta (harianSIB.com)
Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun anggaran 2023.

"Melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12), dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga:

Selain Kantor Dinas Kebudayaan, jelas Syahron, pihaknya juga menggeledah empat lokasi lain. Rinciannya yakni Kantor EO GR-Pro di wilayah Jakarta Selatan dan tiga rumah tinggal.

Dua diantaranya, jelasnya, terletak di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan satu lainnya berlokasi di Matraman, Jakarta Timur. Dalam penggeledahan itu, ia mengatakan penyidik menyita laptop, ponsel, komputer untuk dilakukan analisis forensik.

Baca Juga:

"Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," tuturnya.

Syahron menjelaskan kasus penyimpangan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta itu mulai diselidiki penyidik pada November 2024.

Kasus dugaan penyimpangan itu kemudian ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Selasa (17/12). Syahron mengatakan bahwa dalam kasus ini negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp150 miliar. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru