Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Mei 2025

Saksi Kasus Mafia Akses Komdigi, Budi Arie Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Robert Banjarnahor - Jumat, 20 Desember 2024 09:51 WIB
300 view
Saksi Kasus Mafia Akses Komdigi, Budi Arie Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Foto: Ari Saputra/detikcom
Budi Arie usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri
Jakarta (harianSIB.com)

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus mafia yang membuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari kasus tersebut, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Yang ditangani oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsinya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/12/2024), dikutip dari detikcom.

Baca Juga:

Ade Ary mengatakan Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," ujarnya.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, total ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Di satu sisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Ditreskrimsus tengah mengembangkan kasus tersebut. Polisi mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

"Di samping penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait perjudian dan TPPU, kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo," kata Irjen Karyoto.

Karyoto menyebutkan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum.

"Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya," ucap Karyoto.

"Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," imbuhnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru