Kamis, 01 Mei 2025

KSAD: Jadi Dirut Bulog, Novi Helmy Tak Lagi Berstatus Anggota TNI

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2025 09:23 WIB
505 view
KSAD: Jadi Dirut Bulog, Novi Helmy Tak Lagi Berstatus Anggota TNI
Dok. IG TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Jakarta (harianSIB.com)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa Novi Helmy tidak lagi berstatus anggota TNI sejak diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) Bulog. Ia pun membantah adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang TNI.

"Kan sudah ditinggalin tentaranya," ujar Jenderal Maruli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025), dikutip dari detiknews.

Maruli menjelaskan, bahwa Novi Helmy secara otomatis berhenti berdinas sebagai anggota TNI begitu menerima jabatan sebagai Dirut Bulog. Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang TNI.

Baca Juga:

"Sejak pengangkatan, ya sudah nggak akan lagi dinas di TNI, sudah di sana (Bulog)," kata Maruli.

Maruli juga memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam hal ini. "Nggaklah (langgar UU TNI). Kalau sudah di situ, ya sudah selesai jadi tentara. Sudah pasti (sesuai UU TNI)," tegasnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI sekaligus menjabat sebagai Dirut Bulog. Hal ini pun memunculkan pertanyaan, bagaimana mungkin seorang perwira tinggi TNI bisa menduduki dua jabatan sekaligus?

Kapuspen TNI Mayjen Harianto menjelaskan, bahwa jabatan Dirut Bulog setara dengan perwira bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen) di TNI. Maka dari itu, Mayjen Novi perlu ditunjuk sebagai Danjen Akademi TNI demi kenaikan pangkat menjadi Letjen.

"Jabatan Direktur Utama Bulog setara dengan eselon I, yang dalam struktur TNI setingkat dengan perwira tinggi bintang tiga. Saat ini, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya telah ditunjuk sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI, akan menyandang pangkat Letjen sesuai dengan keputusan yang ada," kata Harianto saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/2).

Harianto menyebutkan administrasi kenaikan pangkat Mayjen Novi masih berproses. Setelah selesai, dia mengatakan mekanisme selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan aturan.

"Proses administrasi untuk perwira tinggi bintang tiga masih berjalan, dan nanti setelah selesai proses administrasinya, akan dilaksanakan mekanisme selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru