Selasa, 29 April 2025

Penderita Diabetes Dapat Berpuasa, Ini Aturan Pentingnya

Robert Banjarnahor - Minggu, 16 Februari 2025 09:55 WIB
287 view
Penderita Diabetes Dapat Berpuasa, Ini Aturan Pentingnya
Ist/SNN
Ilustrasi berkonsultasi dengan dokter.
Jakarta(harianSIB.com)

Dokter spesialis penyakit dalam dari RSCM Kencana, Jakarta, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, menyatakan bahwa penderita diabetes diperbolehkan berpuasa selama gula darah mereka dalam kondisi terkontrol dan telah berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

"Penderita diabetes melitus boleh berpuasa, asalkan selama berpuasa gula darahnya tetap terkontrol," ujar dr. Ari Fahrial Syam, di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, bahwa menjaga kadar gula darah dapat dilakukan dengan membatasi asupan gula, terutama yang berasal dari gula pasir. Jika ingin mengonsumsi makanan manis, disarankan memilih sumber gula kompleks seperti buah-buahan.

"Begitu juga saat berbuka, pilihan terbaik adalah mengonsumsi takjil yang lebih sehat, seperti kurma," tambahnya.

Baca Juga:

Selain itu, dr. Ari menekankan bahwa penderita diabetes yang menggunakan insulin perlu memperhatikan dosis yang dikonsumsi selama menjalankan ibadah puasa.

"Di satu sisi juga pada orang-orang tersebut untuk kencing manisnya tidak dengan menggunakan insulin lebih dari 30-40 unit per hari. Jadi memang tidak dianjurkan untuk mereka yang masih dengan dosis yang tinggi insulin untuk berpuasa," ucap dia.

Menurut dokter lulusan Universitas Indonesia itu, puasa memang dapat membantu mengontrol penyakit seseorang. Namun, di sisi lain puasa juga dapat memperburuk kondisi orang-orang yang saat itu sedang mempunyai masalah kesehatan.

Ia mencontohkan puasa tidak dianjurkan bagi pasien kencing manis yang sudah memiliki gangguan ginjal.

Kelompok lain yang disebut tidak dianjurkan untuk berpuasa di antaranya pasien dalam perawatan rumah sakit dan dalam keadaan diinfus baik infus cairan maupun makanan atau pasien yang sedang mendapat transfusi darah.

"Pemberian infus makanan dan darah membatalkan puasa. Termasuk pasien PDP dan positif COVID-19 dalam perawatan," ujar dia.

Selanjutnya seseorang yang sedang dalam infeksi akut misal radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, pneumonia, infeksi saluran kencing dan infeksi lain yang menyebabkan demam tinggi.

Seseorang dengan migrain atau vertigo di mana kondisi sakitnya akan bertambah buruk jika pasien tersebut tidak makan atau minum obat, pasien jantung dengan gagal jantung hingga orang tua usia lanjut dengan menderita pikun (Alzhaimer), di mana sulit mengingat apakah sudah makan atau sudah minum.

"Jadi sebaiknya memang harus konsultasikan kepada dokter mengenai kondisi ini," kata Ari.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Konklaf akan Dimulai 7 Mei

Konklaf akan Dimulai 7 Mei

Vatikan(harianSIB.com)Vatikan mengumumkan bahwa para kardinal dari seluruh dunia akan mengikuti konklaf, pemilihan paus baru, yang dimulai p