Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Mantan Dirjen Migas Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Korupsi Minyak

Robert Banjarnahor - Jumat, 07 Maret 2025 11:00 WIB
434 view
Mantan Dirjen Migas Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Korupsi Minyak
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./foc/aa
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kanan).
Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa sembilan saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka YF dan pihak lainnya.

Baca Juga:

"Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," kata Harli dalam keterangan tertulis dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (7/3/2025).

Adapun sembilan saksi yang diperiksa adalah:

Baca Juga:

*DS selaku Direktur Jenderal Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018.
*TRI selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.
*DA selaku Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas.
*MHN selaku Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. L.Td.
*ADD selaku VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional.

*ERS selaku VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga.
*AAHP selaku VP PTD PT Pertamina Patra Niaga.
*BP selaku Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga.
*AI selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina mendapat sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Sembilan tersangka itu terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru