Rabu, 30 April 2025

Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas

Redaksi - Rabu, 30 April 2025 13:27 WIB
90 view
Audit BPK Bongkar Masalah Dana Hibah Keagamaan di Tasikmalaya, Pemprov Jabar Ambil Langkah Tegas
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Bangunan Yayasan Ar Ruzhan milik mantan wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berdiri deretan bangunan tiga lantai di Jalan Ancol, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).
Bandung(harianSIB.com)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah ke lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.

Dana hibah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan nilai total mencapai hampir Rp 30 miliar.

Baca Juga:


Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, dugaan korupsi ini muncul berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga:

Audit tersebut menemukan berbagai kelemahan dalam pengelolaan belanja hibah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

"Program hibah keagamaan ini sekitar Rp 30 miliar, terdiri dari Rp 28,89 miliar dalam anggaran murni dan bertambah menjadi Rp 29,96 miliar dalam anggaran perubahan," ujar Kombes Ade pada Jumat (25/4/2025) dikutip kompas.com


Dana hibah tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Total ada 40 lembaga keagamaan yang menjadi penerima hibah.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru