Medan (harianSIB.com)
Pengurus Besar Pusat Perguruan Karate Kala Hitam anggota FORKI tidak pernah memberi instruksi untuk menggelar latihan gabungan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 (20 Januari 1972 - 20 Januari 2022), dalam suasana Covid-19, di Dojo Pondok Mansyur Medan, minggu ke-2 Juli 2021.
"Dojo Pondok Mansyur sudah tidak berjalan, karena pelatih Indra P Budiman Manurung, yang juga Ketua Pengda Perguruan Karate Kala Hitam Medan, sudah menjadi instruktur di Dojo Pusat Jalan Sei Asahan Medan," kata Ketua Umum Pengurus Besar Pusat Perguruan Karate Kala Hitam, HA Ronny Simon, dalam rilis yang diterima harianSIB.com, Jumat (23/7/2021).
Hal itu dikatakan Ronny Simon terkait pernyataan Abdul Azis mengaku perwakilan pengurus Perguruan Karate Kala Hitam Sumut bahwa latihan gabungan diikuti karateka berbagai Dojo.
Menurut Ronny Simon, Abdul Azis pernah menjadi anggota karate Kala Hitam, tapi bukan sebagai pengurus provinsi. Sedangkan Ketua Pengprov Karate Kala Hitam Sumut adalah Maha Ambya Lubis, Sekretaris Zulfriza dan Bendahara M Zainul Khan SH.
Perguruan Karate Kala Hitam berdiri 20 Januari 1972, khusus untuk wartawan dengan nama Yayasan Perguruan Olahraga Karate Kala Hitam oleh 3 wartawan dengan Ketua H Ronny Simon, Sekretaris Winta Karna (alm) dan Bendahara Thamrin Rusly (alm).
Pertama kali didirikan pada 7 Desember 1983 No 19, yang dibuat di hadapan notaris di Medan Johan Palti Situmeang pengganti sementara dari Darius Parlindungan Pasaribu. Kemudian diperbaharui dengan Akta Yayasan tertanggal 28 Mei 2019 No15 dan telah mendapat pengesahan dari yang berwenang sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 3 Juni 2019 Nomor : AHU-0008091.AH.01.04. Tahun 2019.
Dalam Yayasan tersebut sebagai Pembina H Hermansjah SE dan Hj Supiah, sedangkan Ketua H Ronny Simon, Sekretaris Hendri SE, Bendahara Risvande Lubis dan Pengawas Dessy Fifi Septiany.
Menyinggung masalah ijazah yang dikeluarkan Majelis Sabuk Hitam Karate Kala Hitam tanpa tulisan perguruan jelas tidak sah apalagi ditandatangani Kaspian.
"Untuk diketahui para karateka, ijazah yang benar adalah ditandatangani Ketua Umum PB Perguruan Karate Kala Hitam," kata Ronny Simon.
Disebutkannya, ijazah yang dikeluarkan Majelis Sabuk Hitam tanpa tulisan perguruan tidak sah. (*)