
24 Apr 2025 18.175 kali
Setelah lari beberapa hari pasca melakukan aksi bejat terhadap anak di bawah umur sebut saja Bunga (5), akhirnya pria inisial JA (28) ditangkap polisi.
"JA kita ringkus dari Jalan Medan, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Pematangsiantar, Senin (27/5/2024).