
24 Apr 2025 18.182 kali
Polda Sumut segera layangkan panggilan kedua terhadap Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi setelah mangkir dari panggilan pertama pada 10 Juni 2024 atas kasus dugaan penggelapan agunan debitur Tianas Situmorang terkait pinjaman mantan Suaminya Thomas Panggabean.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi harianSIB.com terkait mangkirnya Dirut Bank Sumut atas panggilan pertama penyidik Polda Sumut.
Baca Juga: