Kamis, 01 Mei 2025

KEJATI SUMUT TAHAN 5 TERSANGKA KORUPSI PENGADAAN PEKERJAAN TMS DI AP II KUALANAMU

Redaksi - Jumat, 27 September 2024 17:14 WIB
699 view

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Kamis (27/9/2024), menahan 5 tersangka perkara dugaan korupsi terkait Pengadaan Pekerjaan Troli Management System (TMS), Smart Airport, Smart Parking Airport PT Angkasa Pura II (AP II) Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2017, yang diduga fiktif dan mark-up.


Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH menyampaikan, ke 5 tersangka, AD (Pensiunan AP II Pusat), ER (Manager of Electronic & IT PT AP II Kualanamu), EB (Engineering & amp, Facility Quality Assurance PT AP II), LS (Manager Of Electronic Facility & amp; IT) dan FM (Karyawan PT AP Solusi).


Baca Juga:

"Empat tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai 26 September 2024 sampai 15 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Seorang lagi tersangka FM ditahan di Rutan Wanita Tanjung Gusta Medan," sebut Adre Ginting dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga:
SHARE:
komentar