
24 Apr 2025 18.261 kali
Rumah sepasang suami istri (pasutri) Suprapto dan Sufiani di Desa Kota Pare, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) tersapu ombak pada pertengahan Agustus 2024 lalu.
Atas fenomena alam tersebut Suprapto mengaku mengalami kerugian materil hingga puluhan juta rupiah, mengingat rumahnya tersapu ombak dan menyisahkan puing-puing.
"Peristiwa itu terjadi Jumat (16/8/2024), ombak tinggi menerjang rumah kami yang berada tidak jauh dari bibir pantai. Saat gelombang tinggi datang saya dan istri berusaha menyelamatkan diri dan menyelamatkan barang-barang yang bisa diselamatkan namun rumah kami bersih tersapu ombak," ujar Suprapto saat diwawancarai di lokasi, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga: