17 Mei 2024 9.331 kali
Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan 2 pelaku penganiayaan terhadap FP dan 3 temannya, di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polrestabes pada 23 Desember 2023.
Penasehat hukum masyarakat Kampung Kompak, Poltak Silitonga, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/5/2024) malam, mengatakan, dirinya diundang penyidik Polrestabes Medan untuk mendampingi masyarakat Kampung Kompak, Jalan H Anif, untuk melihat 2 pelaku yang sudah ditangkap.