Senin, 20 Mei 2024 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kampung Kompak

Redaksi - Rabu, 08 Mei 2024 22:53 WIB
275 view

Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan 2 pelaku penganiayaan terhadap FP dan 3 temannya, di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polrestabes pada 23 Desember 2023.

Penasehat hukum masyarakat Kampung Kompak, Poltak Silitonga, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/5/2024) malam, mengatakan, dirinya diundang penyidik Polrestabes Medan untuk mendampingi masyarakat Kampung Kompak, Jalan H Anif, untuk melihat 2 pelaku yang sudah ditangkap.



SHARE:
beritaTerkait
Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki di Lumban Julu, 2 Tewas 2 Luka Berat
Pertanyakan Kasus Pembacokan, Poltak Silitonga dan Warga Kampung Kompak Sambangi Polrestabes Medan
SIB SAMPAI ROBEK ROBEK!
Kejagung Diminta Tangani Proyek Dinilai Bermasalah Rp2,7 Triliun di Sumut
Antisipasi Kasus Subang, Organda Minta Pemerintah Awasi Operasional 1.500 Bus Pariwisata di Sumut
komentar