Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Polisi Tangkap Anggota Komplotan Pelaku Curat di Leidong

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2020 10:17 WIB
303 view
Polisi Tangkap Anggota Komplotan Pelaku Curat di Leidong
Foto SIB/dok
DIBORGOL: Kedua tangan tersangka Curat diborgol petugas saat diamankan di Polsek Kualuh Hilir, Kamis (27/2/2020). 
Kualuh Leidong (SIB)
Setelah tiga kali beraksi, SI alias Ibut (30) salah satu dari komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil tertangkap petugas kepolisian unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir.

Tersangka Curat itu ditangkap di rumahnya di Dusun Sei Semburung Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Kamis (27/2/2020).

Sementara dua rekannya, Toni dan Udin masih dalam proses pencarian petugas dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, 1 unit mesin Dompeng, 1 tabung gas, uang sebesar Rp. 30 ribu, 7 keping seng serta 1 buah obeng.



Kapolsek Kualuh Hilir AKP P Simarmata melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat kepada SIB Online, Jumat (28/2/2020) pagi, membenarkan penangkapan salah seorang pelaku curat tersebut.

Dikatakannya, tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pihaknya juga akan melakukan pengembangan terkait tersangka dan barang bukti lainnya atas tindak pidana Curat tersebut.



"Tim juga sudah melakukan pencarian terhadap tersangka yang lain namun tidak ditemukan, diduga sudah melarikan diri keluar dari Ledong dan masuk dalam daftar DPO, "pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru