Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Oktober 2026

DPRD Desak PemkabĀ  Serahkan Rincian RKB Peruntukan dari Rp 15 miliar Dana Covid-19 di Sergai

Redaksi - Selasa, 12 Mei 2020 17:42 WIB
685 view
DPRD Desak Pemkab  Serahkan Rincian RKB Peruntukan dari Rp 15 miliar Dana Covid-19 di Sergai
SIB/Robert
RAPAT KOORDINASI: DPRD Sergai  menggelar rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta sejumlah OPD terkait refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 di kantor DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin (11/5/2020).&
Sergai (SIB)
Rapat koordinasi DPRD Serdangbedagai (Sergai) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta beberapa OPD, terkait refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 di kantor DPRD Sergai, Senin (11/5/2020), berlangsung alot.

Kondisi sempat memanas saat anggota DPRD Hotnauli Sinurat meminta data rincian Rencana Kegiatan Belanja (RKB) peruntukan dari Rp 15 miliar Dana Percepatan Penanganan Covid-19 kepada Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Rusmiani Purba.

"Kenapa sudah satu bulan RKB peruntukan dari Rp 15 miliar dana penanganan Covid-19 ini belum kami terima," kata Hotnauli dengan nada tinggi.

Menurut Hotnauli, rincian RKB ini penting bagi mereka untuk mengetahui peruntukan dan ketepatan penggunaan anggaran." Dan ini nantinya sebagai bahan evaluasi kami untuk memberi masukan terhadap pemerintah dari program dan peruntukan dana yang digunakan," tegas Hotnauli politisi Partai Hanura ini.

Ironisnya, Kaban BPKA Rusmiani Purba mengaku belum menerima RKB dari Rp 15 miliar Dana Covid-19 dipergunakan kemana saja. Mereka hanya memiliki rekap per OPD.

Terkait hal ini, ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan yang memimpin rapat mendesak Pemkab Sergai segera menyerahkan rincian RKB tersebut. Karena terkait penggunaan anggaran ini sangat penting untuk nantinya dilakukan pembahasan.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru