Batubara(harianSIB.com)
Polres Batubara melalui Satreskoba menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batubara.
Dalam operasi yang dilaksanakan Kamis (15/10/2026), petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.
Operasi berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Sungai Padang, Dusun Lalang, Desa Sono, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba,S.H.M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batubara, dan Satpol PP.
Sebelum pelaksanaan operasi, personel terlebih dahulu menerima arahan melalui apel yang dipimpin Kasat Resnarkoba. Selanjutnya, tim melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan tiga pria berinisial MY (45), ALP (24), dan H (39), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di wilayah Kecamatan Medang Deras.
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan di sekitar tempat kejadian perkara dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi dua plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis
sabu, satu paket kecil diduga
sabu, 11 alat isap
sabu atau bong, satu timbangan digital, satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan penjualan narkotika, serta dua bungkus plastik klip.
Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batubara dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaannya di tengah masyarakat. Penindakan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba.