Nias Barat (SIB)
Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Barat Fakhili Gulo mengklaim sudah mengirimkan Rencana Kegiatan dan Belanja (RKB) atau Rencana Anggaran Belanja (RAB) penanganan Covid-19 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan termasuk DPRD Nias Barat.
Hal itu disampaikannya kepada hariansib.com, Jumat (10/7/2020), menanggapi informasi yang disampaikan DPRD Nisbar soal belum diberikannya RKB maupun rincian anggaran yang direfocusing dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dana Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.
"RKB penanganan Covid -19 Nias Barat telah dikirim secara resmi kepada DPRD, BPKP, KPK, Mendagri dan Menkeu," katanya.
Sayangnya, Fakhili tidak memberikan kepastian kapan itu dikirim dan dokumen sebagai bukti pengirimannya.
Sebelumnya dua wakil ketua DPRD Nisbar yakni Tolosokhi Halawa dan Haogomano Gulo mengungkapkan, pihaknya belum diberikan oleh Gustu sehingga mereka kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan bahkan menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat.
Tolosokhi juga sempat menanyakan kepada Ketua DPRD Evolut Zebua melalui seluler dihadapan wartawan sebelum memastikan belum diterima. (*)