Minggu, 12 Mei 2024 WIB

25 Penyulih Pertanian Terima SK dan SP Kerja dari Pemkab Samosir

Redaksi - Senin, 22 Februari 2021 17:41 WIB
410 view
25 Penyulih Pertanian Terima SK dan SP Kerja dari Pemkab Samosir
Internet
Ilustrasi SK
Samosir (SIB)
Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir dan Surat Perjanjian (SP) Kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Samosir, formasi penyuluh pertanian Tahun Anggaran 2020, Senin (22/2/2021), di lapangan Kantor Bupati Samosir Jalan Rianiate Pangururan.

Petikan Keputusan Bupati Samosir tersebut diserahkan Plh Bupati Samosir diwakili Asisten Administrasi Umum, Lemen Manurung kepada 11 orang golongan V dan 14 orang golongan IX.

Lemen Manurung berharap para P3K yang sudah menerima SK untuk mempelajari tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Augus Sinaga
menambahkan tujuan pelaksanaan penyerahan letikan SK Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja diharapkan terdapat perubahan dalam diri P3K, terutama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi P3K, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang diberikan akan lebih baik dan optimal, karena ASN merupakan penggerak birokrasi pemerintah. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Samosir Rakor Teknis Pelayanan dan Pengawasan Perizinan Berusaha
Bantu Masyarakat dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Samosir Gelar Pasar Murah
Baru Tahap Evaluasi, Nama Rekanan Pemenang Proyek DAK Pemkab Samosir Rp 33 Miliar Beredar
Pemkab Samosir akan Terapkan ILP untuk Mantapkan Pelayanan Kesehatan
Pemkab Samosir Buka Kick of Meeting KLHS RPJMD 2025-2029
Pemkab Samosir Gelar Advokasi dan Bimtek Pokjanal Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer
komentar
beritaTerbaru