Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

2004 Hingga Desember 2020, KPK Tangani 739 Kasus Penyuapan

Redaksi - Senin, 05 April 2021 15:57 WIB
684 view
2004 Hingga Desember 2020, KPK Tangani 739 Kasus Penyuapan
(Foto harianSIB.com/Chairul Matondang)
TERIMA PLAKAT : Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menerima plakat dari pengurus Partai Nasdem Labura, Tuni Pramono, usai menjadi narasumber pada seminar pencegahan anti korupsi yang digelar Partai Nasdem Labura, di Aula
Aekkanopan (SIB)

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul KS mengatakan dari tahun 2004 - Desember 2020, KPK menangani 739 kasus penyuapan berdasarkan modus operandi.

"Berdasarkan modus operandi, KPK telah menangani 236 kasus berkaitan pengadaan barang/jasa, 50 kasus penyalahgunaan anggaran, 38 kasus TPPU, 26 kasus pungutan/pemerasan, 23 kasus perijinan dan 10 kasus merintangi proses KPK, " kata Kumbul KS pada seminar Pencegahan Anti Korupsi yang digelar Partai Nasdem Labura secara virtual, di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor Bupati Labura, Senin (5/4/2021).

Ditambahkan, berdasarkan asal instansi, badan anti rasuah menangani 409 kasus di Pemkab/kota, 382 kasus di kementerian/lembaga, 152 kasus di Pemerintah Provinsi (Pemprov), 86 kasus di BUMN/BUMD, 74 kasus di DPR RI dan 20 kasus di komisioner.

Berdasarkan jenis profesi/jabatan, dari kurun waktu sama, KPK menangani 329 kasus dari pihak swasta, 280 kasus dari pihak anggota DPR dan DPRD, 235 kasus dari pejabat eselon I/II/III, 129 kasus bupati/walikota, 22 hakim, 21 gubernur, 12 pengacara, 10 jaksa, empat duta besar dan dua polisi.

Kapolres Labuhanbatu, melalui, Kasat Reskrim AKP Parikhesit, pada seminar yang moderatornya Harus Muda Siregar itu, memaparkan, pada tahun 2020, Polres Labuhanbatu menangani tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi dan mengembalikan uang negara Rp 429.635.290.(*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru