Simalungun (SIB)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN)Simalungun Sarimuda Purba mengatakan pihaknya sudah mengajukan pembayaran gaji Pangulu Nagori (kepala desa) beserta perangkat desa untuk 2 bulan, yakni Januari dan Pebruari ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Ia mengatakan total anggaran untuk 2 bulan gaji kepala desa beserta perangkat desa sebesar Rp 20.155.600.000.
"Semoga dengan telah mereka usulkan gaji kepala desa dan perangkatnya ke bagian keuangan dalam waktu dekat mereka sudah bisa gajian," kata Purba, Senin (5/4/2021). (*)