Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Pemprov Sumut Perpanjang PPKM Mikro di 6 Kabupaten/Kota

Redaksi - Senin, 05 April 2021 19:42 WIB
373 view
Pemprov Sumut Perpanjang PPKM Mikro di 6 Kabupaten/Kota
Foto Dok/Leo Bukit
dr Aris Yudhariansyah MM
Medan (harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 6 kabupaten/kota di Sumut, yakni Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Simalungun, dan Langkat.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan penerapan PPKM Mikro ini dilakukan 14 hari ke depan terhitung mulai 5 sampai 19 Maret mendatang.

"Sumut memperpanjang kembali penerapan PPKM bagi enam kabupaten/kota mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," kata Aris Yudhariansyah kepada wartawan di Medan, Senin (5/4/2021).

Untuk itu, perpanjangan PPKM ini dapat berkontribusi dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 di Provinsi Sumut. Aris meminta masyarakat mematuhi dan mengikuti imbauan pemerintah menerapkan protokol kesehatan 5M.

Disinggung larangan mudik, ia mengaku sejauh ini Provinsi Sumut masih menunggu terbitnya regulasi yang mengatur itu dari pemerintah pusat. Namun dia juga tidak menampik, jika Sumut nantinya akan menerapkan larangan tersebut bagi masyarakat.

"Belum ada surat regulasi yang menyatakan iya larangan mudik. Tapi yang jelas akan ikut pusat," katanya.

Oleh karena itu, Aris mengharapkan masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk larangan mudik. Sebab, hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama.

"Sebaiknya masyarakat mematuhi imbauan pemerintah pusat dalam hal pelarangan mudik, karena selain untuk kebaikan bersama juga agar pandemi Covid-19 cepat selesai," tutupnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru