Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Kejari Medan Deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Redaksi - Selasa, 06 April 2021 12:17 WIB
573 view
Kejari Medan Deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(Foto SIB/ dok/ Penkum Kejari Medan)
Teken Komitmen: Kajari Medan teken komitmen bersama mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. 
Medan (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBK- WBBM) Tahun 2021 di Aula kantor Kejaksaan Negeri Medan Jalan Adinegoro.

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Bondan Subrata, dalam siaran pers via aplikasi WA, Selasa (6/4/2021) mengatakan, kegiatan itu berlangsung dalam serangkaian apel serta deklarasi bersama pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Kejati Sumut, Senin (5/4/2021), yang diikuti seluruh Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sumatera Utara (Sumut) secara
virtual.

Apel deklarasi bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM itu dihadiri langsung Kajari Medan Teuku Rahmatsyah bersama para kepala seksi (Kasi) atau pejabat eselon IV, eselon V serta para pegawai tata usaha di lingkungan Kejari Medan.

Disebutkan, Kejari Medan diberikan kesempatan menampilkan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju WBK mewakili Kejari type A di Sumut yang disaksikan Wakil Jaksa Agung RI secara virtual.

Dalam kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas menujuWBK-WBBM itu Kejaksaan Negeri Medan memberikan tagline yaitu "Unang Margabus, Unang Korupsi" yang berasal dari bahasa Batak Toba, artinya, “Jangan Berbohong, Jangan Korupsi ” serta meluncurkan dengan jargon pelayanan "Kejari Medan PATEN"(Profesional, Akuntabel, Tuntas, Efektif, No Pungli).(*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru